Fokus Amandemen UUD 1945 Adalah Wujudkan GBHN 

Masinton menegaskan, proses amendemen soal jabatan Presiden masih jauh.
Rabu, 09 Oktober 2019 14:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id- Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menegaskan partainya hanya sepakat amandemen UUD 1945 dalam konteks penyelarasan pembangunan, bukan terkait soal jabatan presiden.

Masinton menegaskan, proses amendemen soal jabatan Presiden masih jauh. Sebab, hal itu masih perlu menunggu hasil kajian tim di MPR.

Baca:Kepemimpinan Bambang Soesatyo Harus Wujudkan GBHN

Belum lah, (bahas soal periodisasi presiden masuk amandemen 1945, red). Masih ada kajian MPR. Kajian yang dilakukan tim kajian Majelis Permusyawaratan Rakyat tentang perlunya dilakukan amandemen terbatas, itu pun terkait dengan pembangunan semesta berencana, kata Masinton di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/10).

Baca juga :