Formula E dari Monas ke Pulau Reklamasi, Pembohongan Publik

"Ijin harus dari Tim Ahli Cagar Budaya lalu katanya sudah diberikan, tetapi setelah suratnya terbuka ke publik".
Senin, 11 Oktober 2021 19:20 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengatakansetelah sebelumnya Monas gagal menjadi lokasi balap Formula E, kini muncul pilihan lokasi hasil pulau reklamasi.

Menurutnya, hal ini semakin tidak jelas jika mengacu pada keamanan lingkungan yang berkesinambungan.

Baca:New FPI ke Permukaan? Kapitra: Penuhi Dulu Asas Ormas

Ijin harus dari Tim Ahli Cagar Budaya lalu katanya sudah diberikan, tetapi setelah suratnya terbuka ke publik, yang memberi ijin adalah Tim Sidang Pemugaran lalu dikatakan itu salah ketik, sesuatu yang jelas pembohongan publik, kata Gilbert dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (11/10).

Gilbert menilai sejak awal perencanaan Formula E (FE) memang berjalan tidak baik. Sebab, menurutnya, izin dan studi kelayakan lokasi juga jelas dan mengacuhkan saran soal lingkungan.

Baca juga :