Formula E, PDI Perjuangan Pertanyakan Hasil Negosiasi Jakpro

"Saat ini hasil negosiasi ulang dengan FEO, rencana semula dari 2019-2024 menjadi 2022-2024 harusnya dijelaskan".
Sabtu, 09 Oktober 2021 17:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mempertanyakan hasil negosiasi PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait penyelenggaraan Formula.

Baca:Tak Seperti Era Ahok, PPSU Sekarang Lebih Sering Nongkrong !

Awalnya penyelenggaraan mobil balap listrik tersebut direncanakan selama lima tahun dan berdasarkan hasil negosiasi hanya berlangsung selama tiga tahun. Yakni mulai tahun 2022 sampai 2024.

Saat ini hasil negosiasi ulang dengan FEO, rencana semula dari 2019-2024 menjadi 2022-2024 harusnya dijelaskan. Ini juga menyalahi aturan karena melebihi masa kerja gubernur 2019-2022, kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/10).

Menurut dia, hal tersebut melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2019. Gilbert menilai penyelenggaraan di luar masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut sebagai bentuk penyanderaan gubernur selanjutnya dan masyarakat.

Baca juga :