FPI Terlarang! Basarah: Negara Hukum & Bhinneka Tunggal Ika

"Saya yakin ini sudah melalui pertimbangan yang sangat masak dan telah melalui kajian hukum yang matang".
Rabu, 30 Desember 2020 16:47 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengapreasiasi dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang melarang segala bentuk dan aktivitas Front Pembela Islam (FPI).

Ahmad Basarah menilai keputusan tersebut sudah tepat dan merupakan bentuk dan tanggung jawab pemerintah dalam menegakkan prinsip negara hukum dan dalam menjaga persatuan bangsa dan kebhinnekaan di Tanah Air.

Baca:Sambut HUT PDI Perjuangan, Parpol Sejahterakan Kaum Marhaen

Kami mendukung penuh langkah pemerintah melarang kegiatan dan aktivitas FPI. Saya yakin ini sudah melalui pertimbangan yang sangat masak dan telah melalui kajian hukum yang matang, kata Ahmad Basarah di Jakarta, Rabu (30/12).

Dalam pertimbangannya, pemerintah menjelaskan bahwa Anggaran Dasar FPI bertentangan dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Baca juga :