Ambon, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Maluku memberikan sejumlah rekomendasi, dan catatan kritis terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Rekomendasi dan catatan kritis tersebut yakni, Pemerintah Provinsi diminta untuk menaikan gaji/honor guru kontrak dari angka kurang wajar, yaitu sebesar Rp.1.050.000/bulan yang dibayar setiap 3 bulan itu menjadi Rp.2.500.000/bulan.
Karena mereka ini (para guru) masuk jam 08.00 WIT, dan langsung mengajar dan pulang jam 17.00 WIT, ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubun, Minggu (11/10).
Baca:Benhur Terkejut GajiGuruKontrak Tak Manusiawi