Badung, Gesuri.id Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dalam pandangan umum yang disampaikan I Made Suryananda Pramana, fraksi menilai rancangan APBD telah disusun secara rasional, hati-hati, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Namun, pihaknya tetap mendorong pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja agar anggaran lebih optimal.
Belanja yang masih bisa ditekan harus diefisiensikan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik, ujarnya.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Badung ditetapkan sebesar Rp12,38 triliun, dengan belanja mencapai Rp13,29 triliun. Selisihnya akan ditutup melalui pembiayaan sebesar Rp1,53 triliun.