Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangan Badung Dorong Efisiensi Belanja Tanpa Kurangi Layanan Publik

Fraksi PDI Perjuangan menilai rancangan APBD telah disusun secara rasional, hati-hati, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan Badung Dorong Efisiensi Belanja Tanpa Kurangi Layanan Publik
Anggota DPRD Kabupaten Badung I Made Suryananda Pramana - Foto: Wartabalionline.com

Badung, Gesuri.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Dalam pandangan umum yang disampaikan I Made Suryananda Pramana, fraksi menilai rancangan APBD telah disusun secara rasional, hati-hati, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Namun, pihaknya tetap mendorong pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja agar anggaran lebih optimal.

“Belanja yang masih bisa ditekan harus diefisiensikan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Badung ditetapkan sebesar Rp12,38 triliun, dengan belanja mencapai Rp13,29 triliun. Selisihnya akan ditutup melalui pembiayaan sebesar Rp1,53 triliun.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi pemerintah karena telah mengalokasikan anggaran pendidikan 28,17 persen, melampaui ketentuan minimal 20 persen. Selain itu, dukungan terhadap Raperda Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal juga diberikan untuk memperkuat iklim investasi di Badung.

Quote