Tangerang, Gesuri.id – Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Gesuri Mesias Bintang Merah, menggagas pemerataan kebijakan pemberian insentif bagi tenaga keagamaan lintas agama agar lebih merata di seluruh rumah ibadah.
“Saya bersama kawan juang di Fraksi PDI Perjuangan Kota Tangerang menginisiasi pemberian insentif bagi tenaga pendidik, tenaga penjaga, dan tenaga pemandi atau perias jenazah di seluruh rumah ibadah,” kata Gesuri, Jumat (31/10/2025).
Gesuri menilai, kebijakan Pemerintah Kota Tangerang yang selama ini telah memberikan insentif bagi Guru Ngaji, Marbot Masjid, Amil Pemandi Jenazah, dan Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) merupakan langkah baik yang patut diapresiasi. Namun, katanya, kebijakan tersebut masih perlu diperluas agar lebih inklusif.
“Di gereja ada Guru Pembina Anak, di vihara ada Penyuluh, di pura ada Guru Pasraman. Mereka juga berperan penting dalam mendidik, menjaga, bahkan melayani umat hingga akhir hayatnya. Mereka seharusnya juga mendapat perhatian yang sama,” jelasnya.
Politisi muda tersebut menambahkan, usulan ini lahir dari aspirasi langsung masyarakat lintas agama di Kota Tangerang. Banyak tokoh dan pengurus rumah ibadah yang menyampaikan harapan agar pemerintah lebih adil dalam memberikan penghargaan kepada tenaga keagamaan.
Ia menegaskan, gagasan pemerataan insentif ini sejalan dengan semangat Pancasila yang menjadi dasar perjuangan PDI Perjuangan, khususnya nilai keadilan sosial dan penghormatan terhadap keberagaman.
Gesuri bersama Fraksi PDI Perjuangan berencana memperjuangkan agar kebijakan tersebut dapat diformalkan melalui Peraturan Wali Kota Tangerang, sehingga penerima insentif mendapat perlindungan hukum yang jelas dan setara.

















































































