Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menyampaikan respon resmi atas tuntutan 17+8 dari koalisi masyarakat sipil yang belakangan ramai digaungkan melalui sejumlah influencer.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan melalui akun media sosial resmi Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Jumat (5/9).
Dalam pernyataannya, Fraksi PDI Perjuangan terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidakpuasan publik yang salah satunya berakar dari kinerja DPR RI. Fraksi menegaskan, suara rakyat adalah amanat konstitusi yang harus dipandang serius.
BaCe:Teguh Prakosa Ungkap Program dan Agenda Kerjanya
Fraksi PDI Perjuangan DPR RI memandang dengan serius tuntutan masyarakat karena itu adalah amanat konstitusi, demikian pernyataan tertulis yang diterima.