Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., mendukung penuh kebijakan Pemprov Jatim yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan THR dan membuka 54 Posko Pelayanan THR di kabupaten/kota se-Jawa Timur menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026.
Dukungan ini adalah komitmen Komisinya untuk memperketat pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026 di seluruh wilayah Jawa Timur. Untari menegaskan dirinya ingin memastikan hak para pekerja dibayarkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan instruksi pemerintah, tanpa pengurangan maupun penundaan.
Untari menjelaskan Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari regulasi nasional yang mewajibkan perusahaan membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Komisi E DPRD Jawa Timur mendukung penuh langkah Pemprov Jatim dalam membentuk Satgas Pengawasan THR. Namun dukungan saja tidak cukup. Kami akan memastikan pengawasan itu berjalan efektif dan benar-benar berpihak kepada tenaga kerja, terutama buruh dan pekerja sektor informal yang sering kali paling rentan, ungkap Untari di Surabaya.
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar