Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara Dorong Tansparansi dan Kemandirian Fiskal

Fraksi PDI Perjuangan mencatat bahwa ketergantungan pada dana transfer pusat masih tinggi.
Sabtu, 27 September 2025 09:08 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pembahasan ini adalah tanggung jawab bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan Perubahan APBD berjalan transparan, akuntabel, serta mampu menjawab aspirasi dan kebutuhan masyarakat, kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Suparjan Efendi dalam menyampaikan pendapat akhir fraksi di Muara Teweh, Jumat.

Suparjan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Penjabat Bupati Barito Utara beserta jajaran, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan raperda Perubahan APBD 2025 dari awal hingga akhir.

Baca:GanjarPranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak

F-PDI Perjuangan dalam pendapat akhirnya memberikan 10 catatan strategis yang menjadi sorotan penting antara lain belanja daerah harus mengedepankan kebutuhan riil masyarakat, bersifat transparan, dan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung.

Baca juga :