Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara Dorong Tansparansi dan Kemandirian Fiskal

Fraksi PDI Perjuangan mencatat bahwa ketergantungan pada dana transfer pusat masih tinggi.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara Dorong Tansparansi dan Kemandirian Fiskal
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Suparjan Efendi.

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. 

"Pembahasan ini adalah tanggung jawab bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan Perubahan APBD berjalan transparan, akuntabel, serta mampu menjawab aspirasi dan kebutuhan masyarakat," kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Suparjan Efendi dalam menyampaikan pendapat akhir fraksi di Muara Teweh, Jumat.

Suparjan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Penjabat Bupati Barito Utara beserta jajaran, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan raperda Perubahan APBD 2025 dari awal hingga akhir.

Baca: Ganjar Pranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak

F-PDI Perjuangan dalam pendapat akhirnya memberikan 10 catatan strategis yang menjadi sorotan penting antara lain belanja daerah harus mengedepankan kebutuhan riil masyarakat, bersifat transparan, dan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung.

Dorongan untuk pola kerja baru di era kepemimpinan baru. Fraksi PDI Perjuangan berharap ASN menunjukkan perubahan dalam program kerja yang lebih terukur dan terencana di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

"Maksimalkan realisasi anggaran 2025. Eksekutif diminta bekerja optimal agar seluruh program yang telah dianggarkan dapat terealisasi hingga akhir tahun dan memberikan dampak nyata pada kesejahteraan masyarakat," kata Suparjan.

Dia minta tingkatkan Kemandirian Fiskal. Fraksi PDI Perjuangan mencatat bahwa ketergantungan pada dana transfer pusat masih tinggi. Perlu upaya strategis untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah.

Strategi peningkatan PAD tanpa membebani masyarakat. Fraksi menolak kenaikan pajak dan retribusi yang menyulitkan masyarakat kecil dan mendorong eksplorasi potensi PAD lain yang berbasis pada regulasi dan potensi daerah.

Waspadai dampak kebijakan ekonomi nasional dan global. Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar pemerintah daerah memperhatikan dinamika ekonomi nasional dan global yang dapat memengaruhi stabilitas fiskal daerah.

Selanjutnya pengelolaan aset daerah. OPD terkait diminta segera melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap aset daerah agar tidak menimbulkan kerugian di masa depan.

Evaluasi tata ruang daerah serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kata dia, dinilai sudah tidak lagi memadai dalam mengakomodasi kebutuhan pembangunan. Fraksi meminta agar segera dievaluasi dan diperbarui.

Perbaikan Akses Jalan. Fraksi mendorong agar akses jalan antar desa, kecamatan, hingga kabupaten difungsikan secara maksimal untuk mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi.

"F-PDI Perjuangan juga mengusulkan tambahan insentif bagi ASN guna mendorong peningkatan kinerja pelayanan publik," ujar Suparjan Efendi.

Baca: Ganjar Tegaskan PDI Perjuangan Sebagai Penyeimbang Pemerintah

Setelah menyampaikan seluruh catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima raperda Perubahan APBD 2025 dengan harapan dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat Barito Utara.

Semoga peraturan ini menjadi dasar yang kuat bagi pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan berpihak kepada rakyat. 

"Kita semua memiliki komitmen yang sama, yaitu memberikan yang terbaik bagi warga Barito Utara," ucap Suparjan Efendi dalam penyampaian pendapat akhir fraksinya.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan akhir pembahasan Perubahan APBD 2025, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sebelum diberlakukan.

Quote