Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara Tekankan RPJMD Miliki Posisi Strategis

Suparjan Efendi, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap lima raperda di gedung DPRD Barito Utara, Muara Teweh.
Senin, 02 Maret 2026 23:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui lima rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk dibahas ke tahapan selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Suparjan Efendi, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap lima raperda di gedung DPRD Barito Utara, Muara Teweh, Senin.

Kelima raperda tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 20252029, Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menilai RPJMD 20252029 memiliki posisi strategis karena akan menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Barito Utara selama lima tahun ke depan.

Baca:GanjarPranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat

Baca juga :