Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui lima rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk dibahas ke tahapan selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Suparjan Efendi, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap lima raperda di gedung DPRD Barito Utara, Muara Teweh, Senin.
Kelima raperda tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menilai RPJMD 2025–2029 memiliki posisi strategis karena akan menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Barito Utara selama lima tahun ke depan.
Baca: Ganjar Pranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat
“RPJMD harus disusun secara objektif, terukur, dan aspiratif dengan pendekatan bottom up yang selaras dengan kebijakan nasional yang bersifat top down. Perencanaan pembangunan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, memperkuat investasi, serta meningkatkan kesejahteraan secara berkeadilan,” tegas Suparjan.
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya pengembangan sektor unggulan daerah seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan pariwisata berbasis kearifan lokal dan ramah lingkungan. Pemerintah daerah diminta tidak sekadar menjalankan program rutin, tetapi menghadirkan terobosan yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial pusat.
Dalam bidang pembangunan sumber daya manusia, Fraksi PDI Perjuangan mendorong perhatian serius terhadap lembaga pendidikan tinggi di daerah guna meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), termasuk Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-rata Lama Sekolah (RLS), dan Angka Partisipasi Kasar (APK). Keberadaan perguruan tinggi dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memperkuat daya saing generasi muda daerah.
Terkait tata kelola pemerintahan, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya prinsip good governance yang mencakup transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan koordinasi. Pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan keterbukaan informasi publik guna menjawab tuntutan masyarakat yang semakin kritis.
Melalui Raperda Pengarusutamaan Gender, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dukungan penuh sebagai komitmen mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Implementasinya diharapkan tidak sebatas normatif, tetapi diwujudkan dalam kebijakan konkret seperti penyediaan data terpilah gender, peningkatan Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), serta peningkatan keterlibatan perempuan dalam berbagai sektor strategis.
Sementara itu, terhadap Raperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, Fraksi PDI Perjuangan menilai regulasi ini penting untuk memastikan pengembang memenuhi kewajiban penyerahan fasilitas umum kepada pemerintah daerah. Penyerahan PSU harus memenuhi standar teknis agar tidak membebani APBD di kemudian hari serta menjadi langkah preventif mencegah munculnya kawasan kumuh baru.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Sejalan dengan itu, Fraksi PDI Perjuangan berharap Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dapat memuat kriteria kekumuhan yang jelas dan terukur. Penanganannya harus dilakukan secara terintegrasi dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, sehingga mampu mewujudkan hunian layak dan mendukung peningkatan kualitas hidup warga.
Adapun terkait Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Fraksi PDI Perjuangan menilai regulasi ini sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan pangan daerah. Cadangan pangan diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan dan harga, khususnya dalam kondisi darurat, bencana, maupun inflasi pangan.
Fraksi PDI Perjuangan juga mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pemerintah daerah, di antaranya mengenai target kuantitas dan jenis komoditas cadangan pangan, kesiapan cadangan untuk mitigasi bencana, peran serta masyarakat dalam pengelolaan cadangan pangan, serta sistem pengawasan dan pelaporan guna menjamin akuntabilitas dan transparansi.
“Kami berharap seluruh raperda yang dibahas benar-benar menjadi instrumen hukum yang kuat, aplikatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Barito Utara,” ujar Suparjan Efendi.

















































































