Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel Apresiasi Penghentian Kasus di SDK Mater Dei

Adi Surya menilai, keputusan tersebut sebagai langkah tepat dan bijaksana,
Selasa, 03 Februari 2026 11:29 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Adi Surya mengapresiasi langkah Polres Tangsel yang menghentikan kasus pelaporan orang tua murid terhadap seorang guru SDK Mater Dei, Pamulang yakni, Bu Budi yang menasehati siswanya.

Adi Surya menilai, keputusan tersebut sebagai langkah tepat dan bijaksana, serta mencerminkan keberpihakan aparat penegak hukum terhadap nilai-nilai pendidikan, keadilan, dan kemanusiaan.

Menurutnya, guru memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan tidak seharusnya dikriminalisasi saat menjalankan tugas mendidik.

Baca:GanjarMinta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah

Kami mengapresiasi Polres Tangsel yang telah menghentikan kasus ini. Guru adalah pilar utama dalam dunia pendidikan. Menasehati anak didik merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan profesional seorang pendidik, bukan perbuatan kriminal, tegas Adi, Senin (2/2).

Baca juga :