Ikuti Kami

DPD PDI Perjuangan Sulteng Besuk Korban Penusukan di Palu, Desak Penanganan Medis Maksimal

Alfianti, mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas kondisi kritis yang dialami korban.

DPD PDI Perjuangan Sulteng Besuk Korban Penusukan di Palu, Desak Penanganan Medis Maksimal
​Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan Sulteng, Alfianti,

​Palu, Gesuri.id — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan kepedulian terhadap korban tindak kekerasan dan penusukan yang terjadi di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

​Atas instruksi langsung dari Ketua DPD PDI Perjuangan Sulteng, Matindas J. Rumambi, dua pengurus partai—Alfianti dan Salma—diutus untuk membesuk serta mendampingi korban yang kini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, Palu.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

​Pengurus DPD PDI Perjuangan Sulteng mulai mendatangi korban sejak Jumat (30/7/2026) saat masih dirawat di RS Wirabuana, Palu. Keduanya kemudian mendampingi pihak keluarga untuk merujuk korban ke RSUD Undata Palu guna mendapatkan penanganan medis yang lebih komprehensif.

​Korban yang menderita sekitar 12 luka tusuk di sekujur tubuhnya tersebut harus segera menjalani tindakan operasi oleh tim medis. Hingga kini, kondisi korban masih kritis, belum dapat berkomunikasi secara verbal, dan hanya mampu merespons melalui gerakan mata.

​Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan Sulteng, Alfianti, mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas kondisi kritis yang dialami korban.

​"Kondisi korban sangat memprihatinkan. Karena itu, dibutuhkan perhatian dan kepedulian kita semua, terutama agar korban mendapatkan penanganan medis terbaik serta dukungan yang dibutuhkan selama proses pemulihan," ujar Alfianti dalam keterangan resminya, Sabtu (1/8/2026).

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

​Meski motif di balik peristiwa tersebut belum diketahui secara pasti, Alfianti secara tegas mengecam aksi penganiayaan berat tersebut.

​"Apa pun motifnya, tindakan pembunuhan dan kekerasan seperti ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun," tegasnya.

Quote