Ikuti Kami

Stadion Kanjuruhan Rusak Usai Renovasi, DPRD Kabupaten Malang Tuntut Respons Kementerian PU

Zulham juga menyoroti kejelasan status serah terima aset kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Stadion Kanjuruhan Rusak Usai Renovasi, DPRD Kabupaten Malang Tuntut Respons Kementerian PU
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, berjanji akan mengawal ketat temuan kerusakan fisik di Stadion Kanjuruhan. 

Padahal, stadion yang sarat sejarah tersebut baru saja selesai direnovasi menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) fantastis mencapai Rp335 miliar.

Langkah tegas ini diambil Zulham usai menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Jumat (31/7/2026). Dalam sidak tersebut, ia mendapati kondisi bangunan yang sangat memprihatinkan.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Di lapangan, ditemukan berbagai kerusakan fatal pada struktur bangunan, mulai dari plafon bocor dan ambruk, beton cor yang mengelupas, hingga retakan yang memicu genangan air saat hujan deras.

"Plafonnya ada yang bocor dan ambruk, sebagian cor mengelupas. Sangat memprihatinkan. Padahal ini proyek renovasi dengan anggaran Rp335 miliar dari APBN—salah satu yang termahal di Kementerian Pekerjaan Umum (PU)—tapi kualitasnya terkesan asal-asalan," tegas Zulham.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang itu menambahkan, sejumlah ruangan di dalam stadion bahkan belum bisa difungsikan secara optimal akibat rembesan air dan genangan yang tak kunjung teratasi.

Tak hanya masalah fisik bangunan, Zulham juga menyoroti kejelasan status serah terima aset kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Meskipun hak operasional stadion sudah diserahkan sejak 8 Maret 2025, status aset fisiknya hingga kini masih tertahan di Kementerian PU. Kondisi gantung ini membuat Pemkab Malang berada dalam posisi sulit karena tidak memiliki payung hukum untuk mengalokasikan anggaran perawatan atau perbaikan.

"Artinya, stadion memang sudah bisa dipakai Pemkab untuk kegiatan. Namun, karena belum ada serah terima fisik bangunan, Pemkab tidak boleh menganggarkan dana perbaikan dan rehabilitasi. Statusnya masih murni aset Kementerian PU," jelasnya.

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

Di luar persoalan konstruksi dan administrasi, Zulham mengaku menerima laporan mengenai dugaan menunggaknya kewajiban pembayaran kepada sejumlah subkontraktor lokal yang terlibat dalam proyek besar tersebut.

Sebagai bentuk pengawasan, ia berkomitmen membawa seluruh paket permasalahan ini—mulai dari kerusakan fisik, ketidakjelasan status aset, hingga urusan subkontraktor—langsung ke tingkat pemerintah pusat.
"Saya akan membawa seluruh temuan ini dalam rapat kerja bersama Kementerian PU agar segera mendapatkan tindak lanjut konkret," tandas Zulham.

Percepatan perbaikan dan penuntasan masalah administrasi ini dinilai sangat mendesak. Selain diproyeksikan menjadi markas (homebase) bagi Arema FC dan RANS Nusantara FC, Stadion Kanjuruhan memiliki ikatan emosional dan nilai historis yang mendalam bagi masyarakat Malang sebagai kenangan berharga atas Tragedi Kanjuruhan.

Quote