Malang, Gesuri.id Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menyoroti serius hilangnya sejumlah kegiatan yang bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) hasil serap aspirasi masyarakat di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menyebut fenomena ini sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang telah disepakati bersama.
Pokir merupakan hasil aspirasi masyarakat yang sudah dibahas dan disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Jadi, tidak seharusnya dihapus begitu saja dengan alasan apa pun, tegas Darmadi, politisi Fraksi PDI Perjuangan, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, penyusunan program kerja OPD setiap tahun harus berlandaskan pada tiga komponen utama: Pokir DPRD, hasil kajian teknokratik, dan hasil Musrenbang. Semua unsur itu telah melalui pembahasan mendalam bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum ditetapkan.
Darmadi menjelaskan, penghapusan kegiatan yang bersumber dari Pokir hanya bisa dilakukan jika ada tumpang tindih dengan hasil Musrenbang atau jika usulan tersebut tidak relevan dengan tugas dan fungsi OPD bersangkutan. Namun, jika sudah masuk dalam daftar kerja resmi OPD, maka program tersebut wajib dijalankan.
Tidak ada alasan apa pun, termasuk alasan anggaran, untuk tidak melaksanakan program Pokir yang sudah disepakati. Semua sudah melalui proses pembahasan dan penetapan bersama, tegasnya.