Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Perkuat Peran Edukasi Kebangsaan Lewat Revisi Tata Tertib

Penyempurnaan Tata Tertib diharapkan tetap berpedoman pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kamis, 25 Desember 2025 21:46 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Medan, Gesuri.id Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan Margaret menyatakan dukungan penuh fraksinya terhadap revisi Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib (Tatib), khususnya yang mengatur pelaksanaan kegiatan sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan pendidikan ideologi Pancasila.

Penyempurnaan Tata Tertib diharapkan tetap berpedoman pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beberapa ketentuan dalam Tatib belum sepenuhnya mengakomodasi dinamika pelaksanaan fungsi DPRD, terutama terkait ruang gerak dalam menjalankan kegiatan yang bersifat edukatif, konsultatif, maupun sosialisatif kepada masyarakat, kata Margaret.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna internal DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap penjelasan pengusul atas perubahan Tata Tertib, Selasa (23/12/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H. Zulkarnaen dan Hadi Suhendra, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Medan.

Mewakili Fraksi PDI Perjuangan, Margaret menegaskan pihaknya mendukung dan menyetujui usulan perubahan Tata Tertib tersebut. Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan meminta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan segera melakukan pembahasan dan penyempurnaan terhadap peraturan dimaksud.

Baca juga :