Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tangsel Dorong Pembentukan Pansus Tata Kelola Sampah

Semesta disini artinya tata kelola sampah tidak cukup hanya bicara infrastruktur fisik seperti Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Minggu, 14 Desember 2025 11:27 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Kota Tangsel mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengatasi persoalan sampah.

Pembentukan Pansus Tata Kelola Sampah merupakan langkah konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD, khususnya untuk menangani persoalan yang bersifat khusus dan mendesak yang tidak bisa diselesaikan oleh satu komisi atau alat kelengkapan dewan (AKD).

Fraksi PDI Perjuangan berpandangan tata kelola sampah harus dijalankan secara semesta berencana. Semesta disini artinya tata kelola sampah tidak cukup hanya bicara infrastruktur fisik seperti Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Teknologi Pengolahan, Tranportasi pengangkutan dan lain lain. Namun juga harus dilengkapi dengan strategi membangun mental dan karakter bangsa yang punya kesadaran akan lingkungan yang sehat. Kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tangsel, Adi Surya kepada Gesuri.id.

Baca:GanjarAjak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri

Selama ini, pemerintah masih memprioritaskan persoalan yang bersifat fisik, akibatnya di banyak daerah persoalan over capacity (kelebihan kapasitas) menjadi bom waktu.

Baca juga :