Fraksi PDI Perjuangan Kaimana Siap Tolak APBD-P 2026 Jika Kepentingan Rakyat Dicederai

Langkah penolakan tentu bukan pilihan yang kami inginkan terjadi kembali, karena kebuntuan anggaran dapat berdampak pada pembangunan daerah.
Jum'at, 28 Agustus 2026 12:01 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Kaimana, Gesuri.id -Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRK Kaimana, Muhammad Kasim Ombaier, menegaskan Fraksi PDI Perjuangan siap mengambil sikap tegas terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026 apabila kepentingan masyarakat tidak menjadi prioritas dalam kebijakan anggaran pemerintah daerah.

Langkah penolakan tentu bukan pilihan yang kami inginkan terjadi kembali, karena kebuntuan anggaran dapat berdampak pada pembangunan daerah. Namun, jika kepentingan rakyat dicederai, Fraksi PDI Perjuangan tidak akan ragu mengambil sikap serupa, tegas Kasim Ombaier dalam konferensi pers yang digelar di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRK Kaimana dikutip Jumat (28/8/2026).

Kasim menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan akan mengambil sikap politik yang berprinsip dan tanpa kompromi apabila program maupun kebijakan pemerintah daerah dinilai bertentangan dengan ideologi partai atau mencederai kepentingan masyarakat.

Menurutnya, sikap tegas tersebut bukan tanpa dasar. Fraksi PDI Perjuangan Kaimana memiliki rekam jejak dalam mengambil keputusan politik terkait penganggaran daerah, termasuk ketika fraksi tersebut menolak Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 pada masa kepemimpinan Ketua DPC PDI Perjuangan Kaimana, Irsan Lie, yang saat itu berujung pada tidak tercapainya kesepakatan anggaran.

Meski demikian, Kasim mengatakan Fraksi PDI Perjuangan tetap membuka ruang kemitraan yang kritis dan konstruktif bersama pemerintah daerah. Kemitraan tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca juga :