Fraksi PDI Perjuangan Kawal Hak Warga Terdampak Relokasi di Barito Utara

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menuturkan bahwa relokasi harus benar-benar menjamin kepastian hukum
Rabu, 10 September 2025 11:21 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Muara Teweh, Gesuri.id Proses relokasi warga terdampak pembangunan di Kabupaten Barito Utara tidak hanya menyangkut pemindahan tempat tinggal, tetapi juga menyangkut masa depan dan kenyamanan hidup masyarakat. Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap warga mendapatkan perlakuan yang adil dan layak.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menuturkan bahwa relokasi harus benar-benar menjamin kepastian hukum dan kualitas hunian bagi masyarakat.

Kami hadir untuk memastikan hak-hak warga terlindungi. Jangan sampai relokasi hanya sekadar memindahkan orang, tetapi tidak memperhatikan kelayakan hidup mereka di tempat baru, ujar Taufik di Muara Teweh, Selasa (9/9/2025).

Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang melibatkan Kantor Pertanahan dan Dinas PUPR dalam proses pengundian kavling tanah. Menurutnya, kolaborasi itu penting agar masyarakat tidak hanya mendapatkan rumah, tetapi juga kepastian dan rasa aman dalam menjalani kehidupan setelah relokasi.

Relokasi harus dimaknai sebagai bagian dari pembangunan yang menyejahterakan rakyat. Dengan begitu, masyarakat bukan hanya dipindahkan, tetapi juga diberdayakan, tegasnya

Baca juga :