Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kuningan melayangkan kritik terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, mempertanyakan komitmen pemerintah daerah terhadap kerakyatan di tengah ancaman kemandirian ekonomi lokal dan penghentian bantuan sosial.
Dalam pandangan umum fraksinya, PDI Perjuangan menuntut agar RPJMD benar-benar mencerminkan filosofi Trisakti, bukan sekadar dokumen administratif.
Jika sampai di sini kita sudah menunaikan amanat jiwa rakyat dengan baik dan benar, dan Raperda RPJMD ini akan berjalan lancar, sukses dan berkah ke depannya, sindir Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Rana Suparman dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 20252029.
Menyiratkan keraguan akan keselarasan RPJMD dengan realitas kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pertanian.