Jakarta, Gesuri.id – Mantan Gubernur Kalimantan Barat dua periode (2008–2018), Cornelis mengkritik tajam rencana pemasangan plang oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Desa Banying, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Selasa (3/3).
Menurut Cornelis, langkah pematokan di wilayah yang telah lama menjadi perkampungan adat tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat setempat.
“Kampung mereka itu dipatok. Padahal itu perkampungan nenek moyang mereka,” ujar Cornelis dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Anggota Komisi XII DPR RI ini menegaskan bahwa keberadaan Desa Banying bukanlah hal baru. Ia menyebut pemukiman tersebut sudah ada dan diakui bahkan sebelum Indonesia merdeka. Sebagai dasar administratif, ia merujuk pada Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 100 Tahun 1974.
Tak hanya itu, pria yang akrab disapa "Pal Uda" ini mengenang masa pemerintahan Presiden ke-2 RI, Soeharto, di mana desa tersebut telah menerima perhatian resmi dari pemerintah pusat.
“Dulu kampung itu menerima subsidi desa sebesar Rp100.000. Jika dulu diakui dan diberi subsidi, artinya negara mengakui keberadaannya. Jangan sekarang seolah-olah dianggap tidak ada,” tegasnya.
Peringatan Potensi Konflik Sosial
Cornelis meminta agar Satgas PKH tidak menggunakan pendekatan yang mengabaikan sejarah dan hak adat. Ia memperingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan agar tidak terkesan represif dan memicu konflik sosial di tingkat akar rumput.
Baca: Ganjar Pranowo Bongkar Akar Sistemik Korupsi
“Kalau itu perkampungan lama yang sudah sah dan diakui, maka harus dilihat kembali dasar hukumnya. Negara jangan sampai membuat rakyat merasa haknya dirampas,” pungkasnya.
Penolakan warga Desa Banying sendiri dilaporkan berlangsung secara masif. Warga berkomitmen melindungi hak kelola lahan adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satgas PKH belum memberikan keterangan resmi terkait alasan teknis maupun dasar hukum rencana pemasangan plang di wilayah tersebut.

















































































