Fraksi PDI Perjuangan Madiun Desak Pemkab Perbaiki Data Pajak dan Kinerja OPD Sebelum Naikkan PBB

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Madiun berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan daerah agar berpihak pada rakyat kecil.
Rabu, 22 Oktober 2025 09:00 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Madiun, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan daerah agar berpihak pada rakyat kecil. Salah satu sorotan utama disampaikan terhadap rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tanpa didahului pemutakhiran data objek pajak di lapangan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, menilai kebijakan kenaikan PBB tidak bisa dilakukan secara tergesa tanpa basis data yang akurat. Hal itu diungkapkannya saat penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026, Selasa (21/10/2025).

Khusus untuk kenaikan PBB-P2, Fraksi PDI Perjuangan menolak sebelum dilakukan pemutakhiran data objek PBB-P2 secara riil sesuai dengan kondisi di lapangan oleh OPD terkait, tegas Budi.

Ia menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal kebijakan anggaran agar tetap berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan sekadar menambah angka pendapatan daerah.

Program yang dirancang Pemerintah Daerah harus benar-benar menyentuh kepentingan rakyat, khususnya masyarakat menengah ke bawah. Tidak sekadar bersifat seremonial atau administratif, ujarnya.

Baca juga :