Magetan, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan, Suyono atau yang akrab disapa Wiling, menegaskan pentingnya seluruh kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan memahami keberadaan dan fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki tanggung jawab konstitusional kepada masyarakat.
Pejabat kepala dinas harus memahami posisi DPRD, karena DPRD memiliki tanggung jawab terhadap konstituen melalui pokir yang berasal dari kebutuhan nyata masyarakat, kata Wiling, Kamis (15/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa DPRD menjalankan fungsi representasi rakyat melalui pokok-pokok pikiran (pokir) yang merupakan aspirasi riil masyarakat dan wajib menjadi perhatian serius seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Wiling juga menyoroti kebijakan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Magetan.
Menurutnya, mutasi ASN merupakan bagian penting dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier pegawai, sepanjang dilakukan secara profesional dan berbasis kompetensi.