Ambon, Gesuri.id Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku mendesak Gubernur Hendrik Lewerissa mengambil langkah tegas untuk menghentikan maraknya praktik penjarahan hasil laut di perairan Maluku.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku, Andreas JW. Taborat, menegaskan hanya sekitar lima persen kapal yang beroperasi di perairan Maluku memiliki izin resmi, sementara 95 persen lainnya tidak berizin.
Lima persen kapal saja yang memiliki izin, dan 95 persen itu tidak punya izin. Ini jelas penjarahan, katanya dikutip dari RRI.co.id, Rabu (10/9).
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan mendukung penuh rencana Gubernur bersama pimpinan DPRD Maluku serta DPRD 11 kabupaten/kota yang akan bertemu dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membahas persoalan illegal fishing.
Ratusan kapal yang saat ini beroperasi di laut Maluku adalah proses perampokan dan penjarahan. Jangan biarkan hasil laut, termasuk telur ikan terbang yang hanya ada di Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar, dan Kepulauan Aru, terus dirampok, ujar Andreas.