Manado, Gesuri.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memberikan 10 catatan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sulut. Catatan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut, Rocky Wowor, dalam rapat paripurna, Selasa (10/9).
Menurut Rocky, keberadaan Perumda harus mampu menghadirkan manfaat ganda, yakni melayani kepentingan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Perumda bukan sekadar badan usaha, tetapi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara. Karena itu, keseimbangan antara misi pelayanan publik dan orientasi bisnis mutlak dijaga,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan perlunya indikator kinerja yang jelas dan terukur, agar keberhasilan Perumda dapat dinilai dari capaian nyata, bukan sekadar laporan administratif.
“Kinerja Perumda harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk layanan yang lebih baik maupun kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Rocky.
Pihaknya pun mengingatkan pentingnya mencegah intervensi politik berlebihan dalam pengelolaan Perumda.
“Kami menegaskan bahwa profesionalisme harus dikedepankan. Rekrutmen direksi maupun dewan pengawas harus transparan, akuntabel, dan bebas dari nepotisme, dengan mengutamakan integritas serta kompetensi,” lanjutnya.
Rocky menambahkan, standar kompetensi pimpinan Perumda harus dirumuskan secara jelas agar dikelola oleh orang-orang yang benar-benar ahli di bidangnya. Selain itu, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan kontribusi Perumda terhadap PAD sebanding dengan potensi riil yang dimiliki.
“Keuntungan atau laba Perumda wajib benar-benar dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, baik dalam bentuk peningkatan layanan maupun pembangunan daerah. Bidang usaha yang dijalankan pun harus relevan dengan kebutuhan masyarakat dan adaptif terhadap perubahan zaman,” jelasnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya strategi bisnis yang kuat agar Perumda mampu bersaing dengan sektor swasta.
“Perumda tidak boleh menjadi beban daerah, tetapi harus tampil sebagai pilar ekonomi yang tangguh,” tegas Rocky.
Dengan mempertimbangkan 10 catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan akhirnya menyatakan Ranperda Perumda Pembangunan Sulut dapat disetujui untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya.
“Kami berharap Ranperda ini benar-benar menjadi dasar hukum yang kuat untuk pengelolaan Perumda yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara,” pungkas Rocky.