Fraksi PDI Perjuangan: Perubahan APBD 2026 Harus Beri Manfaat Langsung Masyarakat

Dengan selesainya proses tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, tentunya menjadi tanggung jawab bersama.
Sabtu, 19 September 2026 16:00 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi, menegaskan pelaksanaan Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 harus dikawal agar sesuai dengan aspirasi masyarakat, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Dengan selesainya proses tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, tentunya menjadi tanggung jawab bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk mengawal pelaksanaannya agar sesuai dengan aspirasi masyarakat, ujar Suparjan.

Pernyataan tersebut disampaikan Suparjan dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis (17/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Suparjan mengatakan, setelah tahapan pembahasan Raperda selesai, DPRD bersama Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh program yang telah disepakati dapat direalisasikan secara optimal.

Baca juga :