Jakarta, Gesuri.id - Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi, menegaskan pelaksanaan Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 harus dikawal agar sesuai dengan aspirasi masyarakat, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran.
"Dengan selesainya proses tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, tentunya menjadi tanggung jawab bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk mengawal pelaksanaannya agar sesuai dengan aspirasi masyarakat," ujar Suparjan.
Pernyataan tersebut disampaikan Suparjan dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis (17/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Suparjan mengatakan, setelah tahapan pembahasan Raperda selesai, DPRD bersama Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh program yang telah disepakati dapat direalisasikan secara optimal.
Fraksi PDI Perjuangan, lanjutnya, menekankan agar program prioritas dalam Perubahan APBD 2026 benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Prioritas tersebut mencakup perbaikan layanan dasar, peningkatan pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan dan pendidikan, percepatan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penanganan kemiskinan.
Menurut Suparjan, program pengentasan kemiskinan perlu diarahkan secara lebih terukur, terutama di wilayah yang menjadi kantong-kantong kemiskinan. Mekanisme pemberian bantuan sosial juga perlu diperbaiki agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat menerima bantuan secara tepat sasaran.
"Kami berharap program pengentasan kemiskinan diprioritaskan pada daerah-daerah kantong kemiskinan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat rentan. Mekanisme bantuan sosial juga perlu diperbaiki agar masyarakat yang membutuhkan tidak justru terlewat," ucapnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pihak eksekutif memaksimalkan realisasi kegiatan yang telah dianggarkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan program tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor, termasuk kesehatan, pendidikan, pertanian, peternakan, pembangunan infrastruktur, serta pelayanan publik.
Selain program pembangunan dan pelayanan dasar, Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian terhadap kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Suparjan meminta pemerintah daerah mengambil langkah mitigasi secara cepat serta memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat secara terpadu untuk menghadapi dampak kabut asap.
"Dalam menghadapi kabut asap akibat karhutla, pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah mitigasi cepat dan memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat secara terpadu, sehingga masyarakat merasa aman dan tenang," tegasnya.
Setelah menyampaikan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

















































































