Fraksi PDI Perjuangan Setujui Ranperda APBD Kota Medan TA 2026, Rp 6,9 triliun Lebih

Ia menekankan pentingnya pengawasan dan peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah.
Jum'at, 28 November 2025 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Dr. Lily MBA, menegaskan fraksinya menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 6,9 triliun lebih untuk ditetapkan menjadi Perda.

Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan dan peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah agar penggunaan anggaran dapat berjalan optimal.

Terlebih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan agar meningkatkan kinerjanya, kata Dr. Lily MBA dalam penyampaian pendapat Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan APBD TA 2026 pada rapat paripurna DPRD Medan, dikutip Kamis (27/11/2025).

Lily menyoroti pentingnya pengawasan terhadap sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama setelah adanya temuan indikasi penggelapan pajak (tax evasion) pada sejumlah objek pajak. Ia menjelaskan bahwa praktik tersebut dilakukan melalui pelaporan pendapatan yang tidak sesuai, penggunaan bukti fiktif hingga pemakaian dokumen palsu.

Indikasi penggelapan pajak tersebut diduga terjadi pada penetapan nilai pajak tempat hiburan, pajak hotel, restoran, pajak reklame dan objek pajak lainnya. Terkait penggelapan pajak tersebut, diharapkan melibatkan auditor profesional dan independen, ucap Lily.

Baca juga :