Mataram, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Nusa Tenggara Barat menolak ikut membahas Rancangan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020 karena diduga banyak kejanggalan.
Kami menolak ikut membahas dan menyampaikan pandangan umum fraksi, kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTB H Ruslan Turmuzi di Mataram, Rabu (21/8).
Baca:PDI Perjuangan Akan Sapu Bersih Alat KelengkapanDPRDBali
Ia menegaskan, ada sejumlah alasan sehingga fraksinya menolak ikut membahas RAPBD NTB tahun anggaran 2020, di antaranya pihaknya menduga terdapat pelanggaran yang berkaitan dengan tahapan pembahasan RAPBD 2020 sebagaimana diatur dalam Permendagri 33 Tahun 2019.
Kemudian pihaknya melihat adanya ketidaksinkronan antara data-data yang tertuang di dalam KUA PPAS dengan data-data yang ada, baik itu di dalam dokumen nota keuangan maupun data yang disampaikan di dalam pidato gubernur.