Jakarta, Gesuri.id - Tokoh PDI Perjuangan asal Lampung, Frans Wahyudi Atmaja, hadir langsung dalam sidang ke-22 perkara Hasto Kristiyanto yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/7).
Dengan seksama, Frans mengikuti jalannya persidangan, khususnya saat Hasto membacakan dupliknya.
Baca:GanjarDorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama
Kehadiran Frans tidak sendiri. Ia turut didampingi oleh Sujiyatmoko, tokoh muda PDI Perjuangan Lampung yang dikenal aktif di media sosial, menyerukan semangat kebangsaan dan membumikan ideologi Pancasila serta ajaran Bung Karno di kalangan generasi muda.