Frans Wahyudi Berharap Hasto Kristiyanto Bebas, Desak Hakim Tegakkan Keadilan

Dengan seksama, Frans mengikuti jalannya persidangan, khususnya saat Hasto membacakan dupliknya.
Minggu, 20 Juli 2025 11:04 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Tokoh PDI Perjuangan asal Lampung, Frans Wahyudi Atmaja, hadir langsung dalam sidang ke-22 perkara Hasto Kristiyanto yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/7).

Dengan seksama, Frans mengikuti jalannya persidangan, khususnya saat Hasto membacakan dupliknya.

Baca:GanjarDorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama

Kehadiran Frans tidak sendiri. Ia turut didampingi oleh Sujiyatmoko, tokoh muda PDI Perjuangan Lampung yang dikenal aktif di media sosial, menyerukan semangat kebangsaan dan membumikan ideologi Pancasila serta ajaran Bung Karno di kalangan generasi muda.

Baca juga :