Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan kecewa akan porsi anggaran yang diterima Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam RAPBN 2026.
Dari total anggaran pendidikan Rp757,82 triliun, Kemendikdasmen hanya mendapat Rp55,4 triliun atau setara 7,3 persen.
“Jumlah ini sangat minim dan tidak sejalan dengan amanat konstitusi maupun Putusan MK No 3/PUU-XXII/2024. Karena itu, kami mendorong adanya tambahan Rp52,9 triliun sehingga anggaran Kemendikdasmen bisa mencapai Rp108 triliun,” tegas Sofyan Tan dalam rapat kerja Komisi X dengan Kemendikdasmen di Gedung DPR RI, Senin (15/9).
Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
Ia mengingatkan, UUD 1945 Pasal 31 menjamin hak setiap warga negara atas pendidikan, sementara Pasal 34 menegaskan kewajiban negara memelihara fakir miskin dan anak terlantar.
Namun kenyataannya, menurut data BPS 2025, ada 4,16 juta siswa putus sekolah—mulai dari SD (0,67%), SMP (6,93%), hingga SMA (21,61%).
“Artinya, tingkat putus sekolah di jenjang SMA masih sangat tinggi. Ini fakta yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya.
Sofyan Tan juga menyinggung Putusan MK terkait pendidikan tanpa pungutan biaya di jenjang dasar dan menengah, yang belum tercermin dalam politik anggaran saat ini. Padahal, Presiden Prabowo Subianto, kata dia, dikenal punya komitmen kuat terhadap pendidikan dan generasi emas 2045.
“Kami berharap pesan ini sampai ke Presiden. Usulan DPR sebesar Rp52,9 triliun ini bukan sekadar angka, tapi kebutuhan nyata untuk beasiswa, kesejahteraan guru, serta perbaikan fasilitas sekolah,” tambahnya.
Baca: Ganjar Sebut Kehadiran Megawati Bertemu Presiden Prabowo
Menurutnya, tambahan anggaran tersebut akan menyentuh langsung program penting: perluasan beasiswa PIP hingga TK, tunjangan guru non-ASN, rehabilitasi sekolah rusak, hingga penyediaan sanitasi sehat di sekolah. “Semua ini bermuara pada peningkatan kualitas SDM bangsa,” jelas Sofyan Tan.
Ia menyoroti ketimpangan postur RAPBN 2026. Dari belanja negara Rp3.786,49 triliun, mandatory spending pendidikan 20% setara Rp757,82 triliun. Namun Kemendikdasmen hanya kebagian Rp55,4 triliun. Ironisnya, program makan bergizi gratis justru mendapat Rp335 triliun—dan 67% anggarannya (Rp223,6 triliun) diambil dari pos pendidikan.
“Ini benar-benar miris. Padahal fungsi DPR adalah memastikan 20% anggaran pendidikan digunakan tepat sasaran. Kami siap dikritik, dicaci, tapi perjuangan ini akan terus kami lakukan demi hak rakyat untuk mendapatkan pendidikan gratis yang berkualitas dan guru yang sejahtera,” pungkasnya.