Ikuti Kami

Vita Minta Kementerian Hukum Gunakan Tambahan Anggaran Untuk Program yang Pro Rakyat

Politisi PDI Perjuangan ini mengaku dirinya tidak menolak penambahan anggaran sebesar Rp196 miliar yang akan diterima Kementerian Hukum.

Vita Minta Kementerian Hukum Gunakan Tambahan Anggaran Untuk Program yang Pro Rakyat
Anggota Komisi XIII DPR RI, Vita Ervina.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Vita Ervina meminta Kementerian Hukum lebih banyak menggunakan tambahan anggaran yang diajukan untuk program yang bermanfaat bagi rakyat (pro rakyat).

"Saya berharap (anggaran) tentu bisa lebih banyak diarahkan kepada program-program pro rakyat," kata Vita saat menjalani rapat pembahasan anggaran dengan Kementerian Hukum di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Senin.

BaCa: Ganjar Sebut Kehadiran Megawati Bertemu Presiden Prabowo

Politisi PDI Perjuangan ini mengaku dirinya tidak menolak penambahan anggaran sebesar Rp196 miliar yang akan diterima Kementerian Hukum, namun dia menyesalkan anggaran tersebut terkesan lebih banyak untuk kebutuhan operasional kementerian.

Dia menilai banyak program-program kerakyatan yang bisa dilakukan Kementerian Hukum seperti memberikan akses pelayanan hukum yang mudah dan murah. Tidak hanya itu, masyarakat juga membutuhkan ragam program bantuan hukum agar mudah mendapatkan keadilan.

Salah satu program yang harus dijalankan Kementerian Hukum dengan maksimal yakni Pos Bantuan Hukum di desa-desa.

"Kami tentu berharap ada pembangunan seperti program Pos Bantuan Hukum di desa-desa bisa segera dilaksanakan dan diperbanyak," kata Vita.

BaCa: Ganjar Pranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak

"Tentunya kegiatan lain yang dalam rangka memperkuat digitalisasi dan layanan hukum yang harapannya untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah daerah ini bisa dirasakan masyarakat," tambah dia.

Senada dengan Vita, anggota Komisi XIII yang lain Teuku Ibrahim juga meminta Kementerian Hukum memberikan anggaran khusus untuk program bantuan hukum gratis dan program pengedukasian masyarakat tentang hukum.

Quote