Fuad Benardi Tegaskan Rekrutmen Direksi BUMD Butuh Aturan Khusus

Untuk itu, DPRD Jatim mulai membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang tata cara rekrutmen direksi BUMD tersebut.
Kamis, 16 Oktober 2025 05:44 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Fuad Benardi menegaskan, rekrutmen direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) butuh aturan khusus dalam sebuah peraturan daerah (Perda).

Untuk itu, DPRD Jatim mulai membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang tata cara rekrutmen direksi BUMD tersebut.

Baca:Sofyan Tan Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Harus Jadi Titik Balik

Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari reformasi tata kelola BUMD agar lebih transparan, profesional, dan berdaya saing.

Fuad Benardi mengatakan pembahasan Perda ini akan menjadi dasar penguatan sistem seleksi direksi BUMD di tingkat provinsi.

Baca juga :