Ikuti Kami

Fuad Benardi Tegaskan Rekrutmen Direksi BUMD Butuh Aturan Khusus

Untuk itu, DPRD Jatim mulai membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang tata cara rekrutmen direksi BUMD tersebut.

Fuad Benardi Tegaskan Rekrutmen Direksi BUMD Butuh Aturan Khusus
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Fuad Benardi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Fuad Benardi menegaskan, rekrutmen direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) butuh aturan khusus dalam sebuah peraturan daerah (Perda).

Untuk itu, DPRD Jatim mulai membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang tata cara rekrutmen direksi BUMD tersebut.

Baca: Sofyan Tan Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Harus Jadi Titik Balik

Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari reformasi tata kelola BUMD agar lebih transparan, profesional, dan berdaya saing.

Fuad Benardi mengatakan pembahasan Perda ini akan menjadi dasar penguatan sistem seleksi direksi BUMD di tingkat provinsi.

Menurutnya, aturan tersebut harus memastikan bahwa setiap tahapan rekrutmen berjalan sesuai dengan prinsip good corporate governance.

“Kualifikasi, persyaratan, mekanisme rekrutmen, transparansi, dan akuntabilitas menjadi poin utama dalam pembahasan Perda ini. Target kami, tahun 2026 regulasinya bisa selesai dan diberlakukan,” ujar Fuad Benardi, Rabu (15/10/2025).

Dia mengatakan pembahasan Perda ini mengacu pada regulasi yang lebih tinggi. Yakni PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD serta Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas, Komisaris, dan Direksi BUMD.

“Seluruh mekanisme seleksi harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Baca: Banyu Biru Djarot Dorong Pemerintah Maksimalkan Medsos 

Menurutnya, langkah pembentukan Perda ini tak lepas dari evaluasi terhadap kinerja sejumlah BUMD Jatim. Salah satunya, PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, sebagai holding company yang membawahi delapan anak perusahaan.

Fuad menilai, reformasi manajemen dan rekrutmen direksi menjadi langkah awal untuk memperbaiki kondisi tersebut.

“Direksi harus benar-benar dipilih dari figur yang kompeten, berpengalaman, dan punya integritas tinggi, bukan berdasarkan titipan politik,” tegasnya.

Quote