Jakarta, Gesuri.id - AnggotaKomisi A DPRD Jawa Timur, Saifudin Zuhri mengkritik terhadap kebijakan Work From Home (WFH) aparatur sipil negara (ASN) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur setiap hari Rabu.
Ia mendesak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa segera mencabut dan merevisi kebijakan tersebut karena dinilai tidak sinkron dengan arah kebijakan nasional.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 800/1141/204/2026 tentang Pelaksanaan Fleksibilitas Tugas Kedinasan bagi ASN, yang menetapkan WFH setiap hari Rabu mulai 30 Maret hingga 1 Juni 2026.
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Fudin menegaskan bahwa dalam konteks kebijakan strategis seperti efisiensi energi, pemerintah daerah seharusnya patuh dan selaras dengan arahan pemerintah pusat.