Gowa, Gesuri.id Anggota Komisi VII DPR RI, Ridwan Andi Wittiri (ARW), bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyalurkan bantuan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) berupa penanak nasi (rice cooker) kepada warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sepanjang tahun 2023, sebanyak 15.000 unit alat masak serupa telah didistribusikan kepada masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan.
Program ini dirancang untuk memberikan insentif kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu. Berdasarkan regulasi, penerima manfaat merupakan rumah tangga dengan daya listrik antara 450 VA hingga 1.300 VA yang belum memiliki alat masak berbasis listrik.
Baca:Ini 7 Fakta Unik Menarik TentangGanjarPranowo
Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga, serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 548.K/TL.04/DJL.3/2023 terkait petunjuk teknisnya.