Ganjar Larang ASN Berafiliasi Dengan Organisasi Terlarang

Ganjar juga mengingatkan seluruh ASN Pemprov Jateng menjaga integritas dengan tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kamis, 11 Februari 2021 23:54 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) di provinsi ini bergabung atau berafiliasi dengan organisasi terlarang di Indonesia.

Saya ingatkan kepada seluruh ASN khususnya yang hari ini dilantik, bahwa bapak ibu sudah menandatangani pakta integritas di antaranya setia dan taat pada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945, serta tidak boleh bergabung/terafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang. Kalau masih ada, silakan angkat tangan sejak sekarang, katanya di Semarang, Kamis (11/2).

Hal tersebut ditegaskan Ganjar saat melantik 840 pejabat fungsional Pemprov Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja.

Baca:ASNTerlibat KegiatanRadikalisme, Tjahjo: Pecat!

Baca juga :