Ganjar Minta Kota Tegal Tak Longgarkan PSBB

Ganjar menginstruksikan Pemkot Tegal untuk tetap memberlakukan protokol kesehatan.
Minggu, 10 Mei 2020 12:32 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Tegal, Gesuri.id Pemerintah Kota Tegal diminta tidak terburu-buru merelaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan. Pasalnya, Kota Tegal erada di antara Kabupaten Tegal, Brebes, dan Pemalang, yang merupakan zona merah baru di Jawa Tengah.

Demikian disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo seusai bertemu dengan Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi, Kamis (7/5)

Untuk itu, Ganjar menginstruksikan Pemkot Tegal untuk memberlakukan protokol kesehatan, misalnya mengatur jarak, mewajibkan penggunaan masker, dan memberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Saya ingatkan, Kota Tegal ini kiri kanannya dekat dengan daerah yang masih merah seperti Brebes, Kabupaten Tegal dan Pemalang. Dikhawatirkan ada interaksi antara masyarakat, sehingga ini harus dijaga dengan baik. Saya minta pada warga Tegal, tolong kalau tidak penting jangan keluar rumah, kalau terpaksa harus pakai masker dan tetap jaga jarak, kata Ganjar.

Ganjar pun mengapresiasi capaian dari penerapan PSBB di Kota Tegal, yang berhasil membuat kota ini terbebas dari Covid-19. Ia berharap, capaian itu tidak membuat Pemkot Tegal dan masyarakat berpuas diri, mengingat pandemi Covid-19 belum berlalu.

Baca juga :