Ganjar Tak Ingin Ada Hukuman Saat 'Jateng di Rumah Saja'

Ganjar secara tegas menjawab jika Gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari 2021 ini bukan sinyal penerapan "lockdown".
Jum'at, 05 Februari 2021 11:28 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng)Ganjar Pranowo mengaku tidak ingin petugas berwenang menghukum para pelanggar Gerakan Jateng di Rumah Saja karena gerakan ini untuk membangun perilaku dan kesadaran masyarakat dalam mengurangi jumlah kasus COVID-19.

Kalau hukuman rasa-rasanya saya kok tidak mau menghukum rakyat saya ya, tapi Jawa Tengah punya Perda (Nomor 11) Tahun 2013 itu sudah diatur, dan ini (Gerakan Jateng di Rumah Saja, red) bicaranya adalah dua hal yaitu regulasi berjalan tetapi kesadaran juga terbangun, katanya di Semarang, Kamis (4/2).

Ganjar secara tegas menjawab jika Gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari 2021 ini bukan sinyal penerapan lockdown, melainkan sebagai upaya untuk menegakkan kembali disiplin protokol kesehatan yang menurun.

Baca:Ingin Gerakan Jateng di Rumah Efektif? Beri Sanksi!

Baca juga :