Samosir, Gesuri.id Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon, menggelar sosialisasi layanan hukum dan hak asasi manusia (HAM) bagi generasi muda di SMAK Negeri Samosir, Jalan Tuktuk Onan-Tarabunga, Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Sabtu (6/6/2026).
Kegiatan yang menggandeng Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum ini dikemas dalam forum komunikasi masyarakat. Agenda ini disambut antusias oleh ratusan siswa serta tenaga pendidik yang memadati lokasi acara.
Sejak awal, suasana forum berlangsung hangat dan interaktif. Para siswa aktif menyimak paparan narasumber, mulai dari materi pengenalan layanan hukum negara hingga pemahaman mendasar tentang hak dan kewajiban warga negara.
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Rapidin menekankan bahwa pendidikan tidak sekadar mencetak generasi yang cerdas secara akademik, melainkan juga harus melahirkan generasi dengan karakter kebangsaan yang kuat. Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara tersebut menyatakan, nilai toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman harus ditanamkan sejak dini.