Gembong Tolak “Lockdown" di DKI Jakarta

Gembong menegaskan kebijakan "lockdown" suatu daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Senin, 30 Maret 2020 08:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menolak rencana lockdown di DKI Jakarta.

Meski DKI Jakarta sebagai daerah episentrum virus corona (Covid-19) dengan kasus pasienpositif mencapai 701 orang per (29/3), kewenangan Lockdown ada di pemerintah pusat.

Baca:Andreas Ingatkan Dampak Buruk Kebijakan Lockdown

Kewenangan penetapan lockdown ada di pemerintah pusat. Pemerintah lewat Kepala BNPB Bapak Doni Monardo sudah jelas tidak akan diterapkan lockdown, kata Gembong di Jakarta, Minggu (29/3).

Gembong menyebut Pemprov DKI harus terus memaksimalkan kebijakan yang sudah diambil untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Baca juga :