Jember, Gesuri.id – Mengawali tahun 2026, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember menyampaikan catatan kritis terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam menjawab persoalan kemiskinan dan stunting.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember menyoroti masih tingginya angka kemiskinan. Berdasarkan data BPS 2025, angka kemiskinan di Jember mencapai 8,67 persen atau sekitar 216 ribu jiwa, tertinggi kedua di Jawa Timur.
“Karena itu, pengentasan kemiskinan harus dilakukan melalui dua jalur utama: meningkatkan pendapatan dan menekan pengeluaran masyarakat,” ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jember Edi Cahyo Purnomo, Jumat (2/1/2026).
Ia menilai, peningkatan pendapatan masyarakat sangat bergantung pada penguatan sektor pertanian dan UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Jember.
“Kami meyakini, jika dua sektor ini diperkuat secara konsisten, angka kemiskinan di Jember bisa ditekan secara signifikan,” ujar pria yang akrab disapa Ipung.
Di sektor pertanian, Fraksi PDI Perjuangan secara tegas menolak alih fungsi lahan pertanian yang tidak terkendali.
Mereka mendesak pemerintah daerah segera melakukan verifikasi data faktual lahan pertanian secara terbuka dan partisipatif.
“Hasil verifikasi itu harus menjadi dasar penetapan Perda LP2B sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009,” pungkasnya.

















































































