Gembong Tolak Rencana Penghapusan Jabatan Wali Kota

Jabatan wali kota administratif di Jakarta merupakan satu bagian dari keseluruhan perangkat kerja Pemprov DKI di wilayah-wilayah.
Senin, 28 November 2022 23:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono mempertanyakan tujuan Wacana menjadikan Jakarta sebagai provinsi yang cukup dipimpin gubernur dan menghapus jabatan wali kota.

Harus diketahui dulu tujuannya apa. Tujuannya apa? Kalau hanya untuk merampingkan birokrasi, atau menyederhanakan birokrasi supaya tidak gemuk, saya kira nggak harus menghilangkan posisi wali kota, kata Gembong seperti yang dikutip melalui laman Akurat.co, Minggu (27/11).

Baca:Ananta Soroti Program KPR Yang Menyasar ke MBR

Dia mengatakan, jabatan wali kota administratif di Jakarta merupakan satu bagian dari keseluruhan perangkat kerja Pemprov DKI di wilayah-wilayah. Keberadaannya diperlukan agar beban penyelesaian persoalan di Jakarta bisa diselesaikan secara berjenjang.

Baca juga :