Ikuti Kami

Gembong Tolak Rencana Penghapusan Jabatan Wali Kota

Jabatan wali kota administratif di Jakarta merupakan satu bagian dari keseluruhan perangkat kerja Pemprov DKI di wilayah-wilayah.

Gembong Tolak Rencana Penghapusan Jabatan Wali Kota
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono mempertanyakan tujuan Wacana menjadikan Jakarta sebagai provinsi yang cukup dipimpin gubernur dan menghapus jabatan wali kota.

"Harus diketahui dulu tujuannya apa. Tujuannya apa? Kalau hanya untuk merampingkan birokrasi, atau menyederhanakan birokrasi supaya tidak gemuk, saya kira nggak harus menghilangkan posisi wali kota," kata Gembong seperti yang dikutip melalui laman Akurat.co, Minggu (27/11). 

Baca: Ananta Soroti Program KPR Yang Menyasar ke MBR

Dia mengatakan, jabatan wali kota administratif di Jakarta merupakan satu bagian dari keseluruhan perangkat kerja Pemprov DKI di wilayah-wilayah. Keberadaannya diperlukan agar beban penyelesaian persoalan di Jakarta bisa diselesaikan secara berjenjang. 

"Wali kota Itu kan hanya satu bagian dr keseluruhan bagian birokrasi. Jadi supaya penanganan persoalan, pelayanan masalah di Jakarta itu berjenjang. Yang bisa dieksekusi wali kota maka cukup sampai walikota. Enggak harus sampai ke gubernur. Numpuk di gubernur nanti," ujarnya. 

Persoalan kewilayahan yang tidak bisa diselesaikan di tingkat wali kota, kata dia, baru dibawa ke meja kerja gubernur untuk diselesaikan dan diberi jalan keluarnya.

Ketika Wali kota tidak bisa mengeksekusi karena kewenangannya maka ke gubernur. Tetapi kalau itu (wali kota) ditiadakan agak sulit. Makanya tujuannya apa dari peleburan itu," ungkapnya. 

Bila pada akhirnya rencana itu berjalan sesuai skenario pemerintah pusat, kata dia, maka DPRD DKI juga tak mungkin bisa menyelesaikan masalah kewilayahan.

Baca: PDI Perjuangan Ajukan Interpelasi Jika Formula E Digelar

Dia menjelaskan, tak mungkin anggota DPRD DKI menggantikan peran wali kota sekalipun seandainya jumlah anggota DPRD DKI ditambah untuk mewakili aspirasi masyarakat luas di daerah pemilihan masing-masing. 

"Tambah jumlah anggota DPRD DKI enggak menjawab juga kalau katakanlah dengan menambah jumlah anggota dewan, enggak akan menjawab persoalan warga Jakarta. Karena mereka (wali kota) kan rumpun eksekutif, DPRD rumpun legislatif. Wali kota ini eksekusi program. Yang ditunggu rakyat ini eksekusi program," katanya.

Quote