Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang oknum guru terhadap siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Buleleng, Bali.
Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut merupakan pelanggaran serius yang mencederai marwah dunia pendidikan.
Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda
Peristiwa ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak anak dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan sebagai ruang aman bagi tumbuh kembang anak, ujar Kariyasa dalam keterangan resminya, Sabtu (1/8).
Sebagai anggota legislatif yang membidangi perlindungan anak, Kariyasa mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu demi memberikan keadilan bagi korban.