Gereja Ditolak di Medan, Banteng Sumut Bersikap!

Sekelompok warga  menolak pembangunan rumah ibadah itu karena menganggap posisi bangunan yang berada di belakang rumah warga.
Kamis, 17 Juni 2021 15:15 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Medan, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) menanggapi penolakan sekelompok warga terhadap rencana pembangunan gedung Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT) Kristus Jawaban di Jalan Garu 5, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, baru-baru ini.

Sekelompok wargamenolak pembangunan rumah ibadah itu karena menganggap posisi bangunan yang berada di belakang rumah warga dan akses ke area gereja hanya seluas tiga meter. Selain itu, menurut para penolak, di dekat lokasi itu sudah ada berdiri bangunan gereja.

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDI Perjuangan Sumut,Aswan Jaya menyatakan polemik pembangunan rumah ibadah bukan saja terjadi di Kota Medan, tetapi juga di berbagai daerah.

Baca:Soal GKI Yasmin, PDI Perjuangan Apresiasi Bima Arya

Baca juga :