Ikuti Kami

Gereja Ditolak di Medan, Banteng Sumut Bersikap!

Sekelompok warga  menolak pembangunan rumah ibadah itu karena menganggap posisi bangunan yang berada di belakang rumah warga.

Gereja Ditolak di Medan, Banteng Sumut Bersikap!
Petisi penolakan pembangunan Gereja Pantekosta Tabernakel.

Medan, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) menanggapi penolakan sekelompok warga terhadap rencana pembangunan gedung Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT) Kristus Jawaban di Jalan Garu 5, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, baru-baru ini. 

Sekelompok warga  menolak pembangunan rumah ibadah itu karena menganggap posisi bangunan yang berada di belakang rumah warga dan akses ke area gereja hanya seluas tiga meter. Selain itu, menurut para penolak, di dekat lokasi itu sudah ada berdiri bangunan gereja.

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDI Perjuangan Sumut, Aswan Jaya menyatakan polemik pembangunan rumah ibadah bukan saja terjadi di Kota Medan, tetapi juga di berbagai daerah.

Baca: Soal GKI Yasmin, PDI Perjuangan Apresiasi Bima Arya

"Hal ini selalu saja faktor utamanya dua hal, pertama, tingkat toleransi beragama yang masih rendah di tengah-tengah masyarakat dan kedua, pelaksana pembangunan rumah ibadah sering juga tidak memperhatikan aspek legalitas dan aspek sosial masyarakat di daerah pembangunan rumah ibadah tersebut," ujar Aswan

Selain itu, lanjut Aswan, pihak-pihak yang seharusnya segera bisa memberikan kepastian hukum selalu melakukan sikap abai atau pura-pura abai.

Padahal, hal ini bila tidak dikelola dengan baik, bisa berpotensi terjadi konflik antar umat beragama.

PDI Perjuangan Sumut menilai persoalan Gereja Pantekosta Tabernakel Kristus Jawaban Medan ini sudah berlangsung lama, dan proses pembangunan juga terus berlangsung.

Karena itu, PDI Perjuangan Sumut meminta pemerintah segera memberikan kepastian hukum atau legalitas terkait pembangunan rumah ibadah di Jalan Garu 5 tersebut. 

"Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk proses edukasi terkait dengan toleransi umat beragama dan edukasi taat hukum bagi semua pihak," ujar Aswan

Baca: Gereja Ditolak Di Ponorogo, PDI Perjuangan Beri Advokasi

Aswan pun mengungkapkan, di Kota Medan banyak sekali berdiri rumah-rumah ibadah yang saling berdekatan dan berhadap-hadapan, tetapi tidak pernah terjadi polemik diantara warga. Hal ini menunjukkan bahwa sesungguhnya tingkat toleransi antar umat beragama sudah berlangsung dengan baik. 

"Oleh karena itu, masyarakat di Jalan Garu 5 bisa belajar kepada masyarakat yang rumah ibadah yang berlainan agama saling berhadapan, kendati pun persoalan ini berbeda kasus tetapi dalam urusan toleransi beragama memiliki kolerasinya," ujar Aswan. 

Seperti diketahui, para penolak Gereja di Jalan Garu 5 itu menyatakan telah mengirimkan surat ke Wali Kota Medan, yang ditanda tangani sekitar 68 orang warga. Surat itu berisi penolakan atas pembangunan gereja tersebut.

Quote